Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner5327 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/tielphh4g.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
KulinerKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
KulinerOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaCak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
KulinerMenteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat melaporkan program pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan produktivitas UMKM dalam laporan tanggung jawab pekerjaannya. “Hari ini saya akan melaporkan semua tanggung jawab pekerjaan saya sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat, mulai dari mengatasi kemiskinan, program-program pemberdayaan, dan target-target penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas,” ujarnya....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
- Warung Bakso Klaten Tarik Biaya AC Rp3.000 per Orang
- Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
- Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
- Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
- Prakiraan Cuaca Madura 21 Mei 2026: Hujan Ringan
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru