Lokasi: Berita >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Berita396 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/pyhc19ges.html
Artikel Terkait
Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
BeritaAmmar Zoni kembali menjalani hukuman di Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkoba. Pihaknya memilih tidak mengajukan banding sehingga ia dan lima terdakwa lainnya dikembalikan ke penjara dengan tingkat keamanan super ketat itu setelah sidang selesai digelar....
【Berita】
Baca SelengkapnyaJakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029
BeritaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya mengurangi ketergantungan pada air tanah secara bertahap melalui perluasan layanan air perpipaan. Komitmen Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan air bersih diwujudkan lewat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
BeritaSeorang pria tewas setelah diduga dikeroyok dan dilempar dari lantai dua tempat biliar di kawasan Weston/Pasar Grogol, Jakarta Barat. Peristiwa bermula dari keributan di lokasi yang kemudian berlanjut hingga ke lantai 2 Pasar Grogol....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Plafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Prakiraan Cuaca Bali: Besakih Hujan Petir, 8 Wilayah Waspada
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
Artikel Terbaru
Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Ledakan Tabung Gas di Tambora Jakbar, Lansia Terluka
Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
Tautan Sahabat
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- Balai Ternak Lampung Jadi Rujukan Riset dan Magang
- Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Terima SGD 213 Ribu
- Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- KPK Cecar Belasan Pejabat Tulungagung soal E-Katalog Bupati
- Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
- Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
- Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI