Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis6528 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/o7thlrt37.html
Artikel Terkait
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
BisnisFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaLBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
BisnisFadhil menegaskan bahwa warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. "Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
BisnisPolisi memastikan AWS, seorang model, tidak menjadi korban pembegalan melainkan membuat cerita karangan. Pada Kamis (21/5/2026) pukul 20....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mendikdasmen Abdul Muti Menangis Teringat Film Masa Kecil
- SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
- Brimob Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Pemuda Diamankan
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Neymar di Ujung Tanduk, Peluang Piala Dunia 2026?
- Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
Artikel Terbaru
Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
Tautan Sahabat
- Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
- Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026
- Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah
- Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Mayoritas Berawan, Kulim Hujan
- SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
- Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 9
- Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka
- SLB Siapkan Siswa Disabilitas Kerja Lewat Pendidikan Vokasional
- SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
- TKA Tidak Tercantum di Ijazah, Ini Penjelasannya