Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita9 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/j2hrfbs8e.html
Artikel Terkait
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
BeritaWuling Eksion mencatatkan lebih dari 1. 000 SPK sejak peluncuran nasional, mencerminkan respons positif masyarakat terhadap kombinasi kenyamanan, efisiensi, dan teknologi kendaraan modern....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
BeritaKuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan, menegaskan sengketa yang melibatkan Hotel Sultan seharusnya berfokus pada tanah, bukan pada pengambilalihan bangunan dan bisnis hotel. Hamdan menyoroti adanya kepentingan untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
BeritaRupiah melemah hingga menyentuh level Rp17. 527 per dolar AS pada perdagangan Kamis (14/5/2026) siang....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
- Aplikator Ojol Dapat Komisi 8 Persen dari Ekosistem Digital
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- Khawatir Ekspor CPO Satu Pintu Bikin Harga Sawit Ambruk
- PSG Pemanasan Sempurna Setara Laga Champions, Arsenal Jadi Sasaran
- Listrik Padam, Tiga Provinsi di Sumatera Gelap Total
Artikel Terbaru
Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
Dolar Tembus Rp 17.701, Harga Energi Melonjak
Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
KNKT Butuh 2 Bulan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi
Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
Double Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
Tautan Sahabat
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan