Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Teknologi88746 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/imokmbo7l.html
Artikel Terkait
Ducati Coba Bangkit di MotoGP Catalunya 2026, Jumat
TeknologiSirkuit Barcelona-Catalunya menjadi tuan rumah rangkaian balapan MotoGP pada 15–17 Mei 2026, dimulai dengan sesi Practice pada Jumat (15/5), dilanjutkan kualifikasi dan Sprint Race pada Sabtu (16/5), serta Main Race puncak pada Minggu (17/5). Kemenangan Alex Marquez di Jerez beberapa waktu lalu menjadi suntikan motivasi bagi Ducati, yang kini berpeluang mendulang hasil manis di Catalunya berbekal data kemenangan tersebut....
Baca SelengkapnyaKejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
TeknologiKejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Laode setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan tim penyidik melakukan pemanggilan paksa dan mengamankan yang bersangkutan di salah satu rumahnya di Jakarta Selatan....
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
TeknologiSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
- Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
- Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya
- Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
Tautan Sahabat
- Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
- Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- Idul Adha Terasa Berbeda bagi Ashanty Tahun Ini
- Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
- Amanda Manopo Berhenti Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
- Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
- Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah