Lokasi: Otomotif >>

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Otomotif83594 Dilihat

RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.

Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.

Tags:

Artikel Terkait

  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Otomotif

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran

    Otomotif

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Glory Nasarani menegaskan temuan kebocoran retribusi sampah merupakan kejadian lama saat sistem pembayaran belum sepenuhnya non tunai. Pemerintah Kota Semarang kini telah menerapkan sistem pembayaran cashless secara penuh untuk meminimalisir potensi kebocoran....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan

    Otomotif

    Lima kecamatan di Kabupaten Banyumas diprediksi mengalami hujan ringan pada hari ini, yaitu Gumelar, Pekuncen, Sumbang, Baturraden, dan Kedungbanteng. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas mengimbau masyarakat di wilayah tersebut untuk waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan genangan air atau tanah longsor....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya