Lokasi: Otomotif >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Otomotif83594 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/iddfdjo0v.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
OtomotifErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaRetribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran
OtomotifKepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Glory Nasarani menegaskan temuan kebocoran retribusi sampah merupakan kejadian lama saat sistem pembayaran belum sepenuhnya non tunai. Pemerintah Kota Semarang kini telah menerapkan sistem pembayaran cashless secara penuh untuk meminimalisir potensi kebocoran....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
OtomotifLima kecamatan di Kabupaten Banyumas diprediksi mengalami hujan ringan pada hari ini, yaitu Gumelar, Pekuncen, Sumbang, Baturraden, dan Kedungbanteng. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas mengimbau masyarakat di wilayah tersebut untuk waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan genangan air atau tanah longsor....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Pimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
BMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat
Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
Tautan Sahabat
- Rashford Kerasan di Barcelona, Ogah Pulang ke MU
- VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
- Tony Popovic Bawa Australia Lolos Piala Dunia 2026
- Casemiro Andai Carrick Datang Lebih Awal ke MU
- Manchester United Bidik JJ Gabriel untuk Debut Termuda
- Profil Nico Paz, Wonderkid Argentina Incaran Piala Dunia 2026
- Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
- Anggota DPR Bantah Garudayaksa FC Promosi karena Prabowo
- Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan