Lokasi: Properti >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Properti171 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/bmee2la5m.html
Artikel Terkait
Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
PropertiBruno Fernandes mencatatkan 20 assist di Liga Inggris musim ini setelah memberikan umpan kunci pada menit ke-76 yang diselesaikan Bryan Mbeumo. Gelandang serang Portugal itu belum puas dan bertekad keras memecahkan rekor tersebut pada pertandingan terakhir musim ini....
【Properti】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
PropertiMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBaim Wong: Film Baru Pengingat Pentingnya Keluarga
PropertiFilm drama keluarga Semua Akan Baik-Baik Saja garapan Baim Wong tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Baim Wong mengungkapkan film Semua Akan Baik-Baik Saja tidak hanya dibuat sebagai hiburan semata, tetapi juga menyimpan pesan moral yang ingin disampaikan kepada masyarakat....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
- Fiersa Besari Minta Snack dan Buah untuk Riders Konser
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- Machika Luna Rilis 'Kupu Lucuku', Kisah Cinta Pertama
Artikel Terbaru
Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
Baim Wong: Film Baru Pengingat Pentingnya Keluarga
BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Ini Nyata?
Tautan Sahabat
- Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
- Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
- Peringatan Dini Hujan: Jawa Barat Waspada, Maluku Siaga
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
- MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar
- Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
- AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
- Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek