Lokasi: Bisnis >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
Bisnis2885 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ruchman menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/5wpt5sua6.html
Artikel Terkait
Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
BisnisSejak Luis Garcia menggantikan Matias Almeyda pada Maret lalu, performa Sevilla berangsur membaik. Empat dari tujuh pertandingan yang dipimpinnya berakhir dengan kemenangan, tiga di antaranya diraih secara berturut-turut....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
BisnisAKP Deky dibawa oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pada hari ini, Senin 18 Mei 2026, penyidik melakukan penangkapan dan akan menjerat AKP Deky dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menjadi beking bandar narkoba Ishak....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaTuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
BisnisOditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor (Chk) Wasinton Marpaung, menyampaikan surat tuntutan untuk tiga oknum TNI terdakwa setebal 128 lembar halaman dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Jakarta, Senin. Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, membuka sidang sekitar pukul 15....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
- 5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
- Messi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
- Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
Artikel Terbaru
One Piece Chapter 1183 Hiatus, Jadwal Rilis Diundur
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
Tautan Sahabat
- Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
- Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 144-145
- Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
- Gap Year Buka Peluang Lebih Luas ke Kampus
- SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
- Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
- Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8
- Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
- 50 Soal Peluang Matematika Kelas 8 dan Kunci Jawaban