Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis436 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/4556lwzyk.html
Artikel Terkait
Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
BisnisOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
BisnisPolisi mengamankan seorang pria berinisial SAY yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer di kawasan pemukiman Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia. Warga setempat merasa resah dengan aktivitas peredaran obat tersebut di lingkungan mereka....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
BisnisPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan malapraktik yang dilayangkan seorang pasien terhadap dokter. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan laporan tersebut sudah diterima dan diproses....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Jakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
- Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
Artikel Terbaru
Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kelangsungan Negara
KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
Tautan Sahabat
- Sandy Walsh Bintang Lapangan, Bawa Buriram United ke Final
- Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
- Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026
- Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
- FIFA Bertemu Timnas Iran, Sambutan Cerah ke Piala Dunia 2026
- Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
- Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
- Como Siap Gebrak Eropa, Incar Kemenangan di Kandang
- Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
- Haaland Bersandar Lesu di Tiang Gawang saat City Juara FA