Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis13466 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/3uxe62o7d.html
Sebelumnya: Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
Berikutnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Artikel Terkait
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
BisnisKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaSpotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
BisnisSpotify merilis fitur baru bertajuk "Spotify 20: Your Party of the Year(s)" pada 12 Mei 2026 sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-20 platform tersebut. Tidak seperti Spotify Wrapped yang hanya menampilkan kebiasaan mendengarkan musik selama satu tahun terakhir, fitur ini memperlihatkan perjalanan musik pengguna sejak pertama kali bergabung dengan layanan streaming tersebut....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaApple dan Samsung Kuasai Smartwatch Terbaik 2026 Versi ACSI
BisnisApple masih mempertahankan posisi puncak dalam indeks kepuasan pelanggan ACSI meskipun skornya tidak mengalami lonjakan signifikan. Dua merek lain yang masuk dalam daftar teratas adalah Samsung dan Fitbit, yang terus bersaing ketat di industri wearable....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Julukan Kampung Texas, Transaksi Narkoba 24 Jam Dijaga 'Sniper'
- Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
- Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
- Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- KNKT Butuh 2 Bulan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi
- Lemonilo Ekspansi Pasar Internasional di SIAL Shanghai 2026
- Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
- Menhub Tanggapi Sinyal Hijau Sebelum Kecelakaan Kereta
- Rupiah Menguat ke Rp 17.653, Bangkit dari Tekanan
- Emas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
- Penguatan Konektivitas Dagang Indonesia-ASEAN-China
- Laporan The Economist: Ancaman Terbesar Hilangnya Kredibilitas
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- Prabowo Hadiri Rapat DPR untuk Jawab Keraguan Pasar Fiskal