Lokasi: Berita >>
Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Berita12832 Dilihat
RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kampus-uin-sunan-gunung-djati-bandung-2024-dfgferh.jpg)
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT).
Jalur Tahfidz/Qiro'atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan hafalan Al-Qur'an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro'atul Kutub. Sementara itu, Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa berprestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (Kota/Kabupaten). Jalur Disabilitas dirancang khusus bagi penyandang disabilitas dengan potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, mengedepankan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan aksesibilitas selama seleksi.
Jalur Khusus Moderasi Beragama menargetkan calon mahasiswa berkomitmen pada nilai-nilai toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring individu yang mampu berkontribusi memperkuat kehidupan beragama inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman rahmatan lil 'alamin di lingkungan akademik. Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa, baik dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/38hp4cdz1.html
Artikel Terkait
11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
BeritaJaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....
【Berita】
Baca SelengkapnyaFabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
BeritaFabio Quartararo dinilai terlalu berlebihan dalam mengkritik timnya, Monster Energy Yamaha, hingga membuat kepercayaan diri tim melemah. Pembalap asal Nice, Prancis berjuluk El Diablo ini terus mengumbar kekecewaan karena permintaannya untuk menambah top speed tidak bisa dipenuhi oleh pabrikan berlogo garpu tala tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMarc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
BeritaMarc Marquez mengaku bertarung melawan rasa sakit luar biasa akibat masalah saraf yang membuatnya kehilangan kestabilan saat membalap. Momen emosional itu terungkap setelah insiden highside yang dialami pembalap Ducati Lenovo itu pada sesi Sprint Race di Le Mans, Sabtu pekan lalu....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- Honda Bangun Ulang Kejayaan, Manajer Aprilia Dibajak
- Megawati Butuh Poin, Jordan Wilson Cemerlang di Luar Negeri
- Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
- Rekor Ronaldo Lawan Al Hilal Gagal Amankan Trofi Top Skor
- Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
Artikel Terbaru
Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
Kunlavut dan Chen Yufei incar back to back Thailand Open
Gagal di Thailand Open, Ginting Tersingkir, 6 Wakl Lolos
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
Pedro Acosta P1, Murid Rossi P2 di Grid MotoGP Catalunya
Tautan Sahabat
- RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
- Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital