Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah569 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/0bnzb62o7.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
HikmahLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
HikmahIndonesia Youth Awakening Center (IYAC) menyoroti pola berulang dalam kasus kekerasan seksual di pesantren yang mencerminkan kegagalan pengawasan dan perlindungan. Priyo, perwakilan IYAC, menegaskan bahwa pesantren sejatinya adalah tempat pembentukan akhlak dan karakter bangsa, namun kekerasan seksual yang terus berulang tanpa pengawasan dan sistem perlindungan kuat mempertaruhkan masa depan korban dan marwah lembaga pendidikan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPuluhan Karyawan Dukung Michael Wisnu di Sidang Terra Drone
HikmahMichael Wisnu Wardana, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, menyebut peristiwa kebakaran pada 9 Desember 2025 sebagai "titik terkelam dan terendah" dalam hidupnya karena kehilangan rekan kerja yang dianggap sebagai sahabat dan keluarga sendiri. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026), Michael mengaku sangat terpukul atas tragedi tersebut dan menegaskan tidak pernah berniat mengabaikan aspek keselamatan kerja atau membahayakan karyawan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
- Bezzecchi Pimpin Klasemen MotoGP 2026, Aprilia Makin Dominan
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas
- 100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Pimpinan Komisi XII DPR Minta Pengelolaan SDA Diperkuat
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji