Lokasi: Teknologi >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Teknologi5 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zzoec26pm.html
Artikel Terkait
Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon
TeknologiDua wakil Indonesia gagal melaju ke babak perempat final turnamen Super 500 setelah dikalahkan lawan masing-masing di babak 16 besar. Jafar Hidayatullah/Felisha Pasaribu yang menjadi andalan di sektor ganda campuran harus mengakui keunggulan wakil muda China, Zhu Yi Jun/Li Qian, dalam duel sengit selama 39 menit....
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
TeknologiMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
Baca SelengkapnyaTabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
TeknologiKecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan yakni tracktor head B 9757 UEJ, truck box B 9715 UPA, dan pick up B 9037 FVE. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala menyatakan korban merupakan pengemudi dan pendamping di kendaraan pick up yang meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada Sabtu (16/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
- PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
Artikel Terbaru
Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi
Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
Arab Saudi Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Pertama Kali
Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
Tautan Sahabat
- Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
- Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
- Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan