Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Gaya Hidup23 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zstmprld7.html
Artikel Terkait
IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
Gaya HidupSebanyak 456 saham mengalami penurunan, 192 saham menguat, dan 166 saham stagnan dalam perdagangan hari ini. Indeks MSCI (Morgan Stanley Capital International) menjadi kompas utama bagi manajer dana asing dalam alokasi investasi global....
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
Gaya HidupJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
Baca SelengkapnyaPolda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
Gaya HidupPolda Metro Jaya menyita 1. 000 butir ekstasi dalam penggerebekan di Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (5/5/2026) malam....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Artikel Terbaru
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
Tautan Sahabat
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya