Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti62 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zr60h5o7h.html
Artikel Terkait
Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
PropertiTeknologi pengisian daya atau charging berkembang sangat pesat pada tahun 2026, di mana fast charging kini semakin cepat, wireless charging makin stabil, dan kapasitas baterai meningkat signifikan. Dalam laporan yang dipublikasikan pada 14 Mei 2026, CNET mengungkap bahwa persoalan utama bukan lagi pada kecepatan semata, melainkan faktor lain yang memengaruhi performa pengisian daya secara keseluruhan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
PropertiPemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026 Masehi. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan hasil sidang isbat di Jakarta pada Minggu (17/5/2026) bahwa penetapan ini berdasarkan hisab dan rukyatul hilal yang memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
PropertiTB Hasanuddin mengecam keras tindakan intersepsi dan penangkapan yang dilakukan Angkatan Laut asing. Menurut politikus PDI Perjuangan itu, tindakan tersebut melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional, Hukum Humaniter Internasional, serta Konvensi Jenewa....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lille Finis Peringkat 3, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
Artikel Terbaru
Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Korlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
Tautan Sahabat
- Ledakan Tabung Gas di Tambora Jakbar, Lansia Terluka
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Kebakaran Kampus Binus Kemanggisan, Asap Tebal Macetkan Jalan
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
- Keluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu