Lokasi: Hiburan >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Hiburan951 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zoixtch1c.html
Artikel Terkait
Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
HiburanLeo Rolly Carnando/Daniel Marthin memastikan tiket ke perempat final setelah mengalahkan pasangan China Hu Ke Yuan/Lin Xiang Yi di Nimibutr Stadium, Bangkok, Thailand dengan skor 21-16, 21-13 dalam dua gim langsung. Sempat tertinggal di awal gim pertama, Leo/Daniel perlahan menemukan ritme permainan mereka....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaHarga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
HiburanHarga Dexlite saat ini mencapai Rp 26. 000 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp 27....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaToyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
HiburanErnando menilai insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif. Hal itu disampaikannya kepada Tribunnews....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Israel Sita 40 Kapal Global Sumud Flotilla, 300 Aktivis Ditahan
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Tautan Sahabat
- KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
- Prabowo Diminta Hidayat Lobi Trump Bebaskan 5 WNI
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- 3 Oknum TNI Sampaikan Nota Pembelaan Besok
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Ramalan Rezeki Jodoh Weton Jumat Wage Warigalit
- Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer