Lokasi: Bisnis >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Bisnis768 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zd8flevyi.html
Artikel Terkait
Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
BisnisPresiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, para pejabat yang hadir antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi Rosan Roeslani, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPersib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
BisnisAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaProgram Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola
BisnisRatusan mahasiswa memadati Gedung Olahraga (GOR) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Rabu (13/5/2026) dalam acara puncak perjalanan edukasi yang telah menyambangi 10 kota, 10 kampus, dan 10 SMA di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan dimulai pukul 09....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
- Cristiano Ronaldo 4 Gol Dekati Rekor, Al Hilal Tertekan
- Mahfud MD Dapat Jersey Timnas Spesial di Ultah ke-69
- Bruno Fernandes Kunci Kemenangan, Casemiro Berpisah di Old Trafford
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
- Timnas Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
Artikel Terbaru
Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
Igor Tolic Sebut Gol Dramatis Bukti Persib Siap Hattrick
Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
Tautan Sahabat
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
- Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
- 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
- Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
- Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang