Lokasi: Teknologi >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Teknologi7 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zc6ynts3f.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
TeknologiKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
Baca SelengkapnyaKeluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
TeknologiKeluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....
Baca SelengkapnyaPenerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
TeknologiPemerintah secara tegas mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk judi online (judol). Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan langkah ini langsung diterapkan secara otomatis....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Penembakan Masjid San Diego Diselidiki Motif Kebencian
Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
Tautan Sahabat
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap