Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Travel727 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zbsvqmisp.html
Artikel Terkait
Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
TravelApple mewajibkan aplikasi dengan fitur fixed-odds betting atau taruhan peluang tetap memiliki lisensi resmi dari Secretariat of Prizes and Bets (SPA), lembaga resmi pemerintah Brasil, agar tetap tersedia di platform Apple. Aturan ini berlaku bagi aplikasi yang memiliki fitur perjudian dan ditandai dengan jawaban "Yes" pada pertanyaan terkait gambling di formulir age rating....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
TravelPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, pada Senin (18/5/2026) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola kuota haji di Kementerian Agama. Pemanggilan terhadap pria yang pernah menggantikan sementara posisi Menteri Agama pada Juli 2022 tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPrabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
TravelPresiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Verrell Bramasta saat meresmikan 1. 061 unit rumah di Ibu Kota Nusantara (IKN)....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- 100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
- Casemiro Bisa Bertahan Lebih Lama di MU Jika Carrick Datang Lebih Awal
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
Artikel Terbaru
Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
Tautan Sahabat
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
- Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek