Lokasi: Olahraga >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Olahraga33 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yzfowffns.html
Artikel Terkait
Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
OlahragaGoogle menghapus sejumlah fitur kesehatan dan kebugaran dari aplikasi Google Fit berdasarkan laporan 9to5Google yang dipublikasikan pada 7 Mei 2026. Perubahan ini mencakup fitur tidur, kebugaran, kesehatan, hingga fitur sosial yang selama ini tersedia di aplikasi....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaMenkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
OlahragaPrevalensi obesitas di Indonesia meningkat signifikan berdasarkan Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. Sekitar 1 dari 4 orang dewasa atau 23,4 persen kini hidup dengan obesitas, naik dibanding tahun 2018 yang tercatat sebesar 21,3 persen....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaTidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
OlahragaDokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Subspesialis Aritmia RS Pondok Indah – Pondok Indah, dr. Dony Yugo Hermanto, Sp....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
Artikel Terbaru
Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Tautan Sahabat
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Pemilik Bluray Terungkap
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
- 3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya