Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Bisnis4548 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yync3ias5.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
BisnisIdgitaf atau Brigitta Sriulina Beru Meliala merilis lagu Senym dari Matahari pada 18 Mei 2026 di YouTube. Lagu ini diciptakan oleh Brigita Meliala dan diproduseri oleh Lafa Pratomo....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
BisnisIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDJKI Luncurkan E-Pengaduan Perkuat Pelindungan KI
BisnisDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan layanan E-Pengaduan untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Melalui kanal digital ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana kekayaan intelektual secara lebih mudah, cepat, dan transparan....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Prabowo Ungkap Menteri Laporkan Pemenang Tender 'Orang' PDIP
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
- KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- 20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- Ketua KPK Dorong Suap Swasta Masuk Revisi UU Tipikor
- Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
- Kapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
- Jaksa Agung: Pemenang Lelang Barang Rampasan Dilindungi Hukum
- Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI
- Kemendikdasmen Tegaskan Deep Learning Bukan Kurikulum Baru
- 50 Ucapan Menyentuh untuk Hari Keanekaragaman Hayati 2026