Lokasi: Berita >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Berita6 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yucww88pq.html
Artikel Terkait
Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
BeritaGoogle menghapus sejumlah fitur kesehatan dan kebugaran dari aplikasi Google Fit berdasarkan laporan 9to5Google yang dipublikasikan pada 7 Mei 2026. Perubahan ini mencakup fitur tidur, kebugaran, kesehatan, hingga fitur sosial yang selama ini tersedia di aplikasi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLarangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
BeritaKurban mengajarkan nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada sesama selain sebagai bentuk ketaatan. Ibadah kurban merupakan satu di antara ibadah yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS sebagai tanda agar manusia terus menyembah Allah SWT....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMenkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
BeritaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan banyak laporan aduan nomor telepon yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik untuk meminta sesuatu....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Elite Bisnis AS Ikut Trump Temui Xi Jinping
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
- Daftar Pemain Timnas MLBB Asian Games 2026: Full Alter Ego
- 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
Artikel Terbaru
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
Tautan Sahabat
- Anies Kritik Kebijakan Pemerintahan Prabowo Berubah-ubah
- Akses Internet Jadi HAM, Indonesia Belum Siap
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- Usul Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Reduksi Hak Presiden
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Ijazah TK Tak Wajib, SPMB Bolehkan Surat Psikolog
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- Hukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya