Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis634 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yt3thholh.html
Artikel Terkait
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
BisnisEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
BisnisWisnu Wardana menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dalam sidang kasus kebakaran gedung PT Terra Drone di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). "Tidak ada kata-kata yang mampu menghapus kesedihan keluarga yang ditinggalkan, namun dengan segala kerendahan hati, izinkan saya kembali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi," ujar Wisnu dalam pledoinya....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
BisnisPelaku mendapat tindakan tegas terukur setelah berupaya melawan petugas saat proses penangkapan. Kedua tangannya terikat kabel ties merah sambil dikawal aparat berpakaian preman....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Atlet Muda Dinov Siap Berlaga di YOG Dakar 2026
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- 10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
Artikel Terbaru
Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
Tautan Sahabat
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000