Lokasi: Berita >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Berita14626 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ysiwuvfdo.html
Artikel Terkait
Jaksa Kritik Vonis Bebas Oknum Polisi Aniaya Warga Majene
BeritaAM, anggota kepolisian, didakwa atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas, JPU Kejari Majene langsung merencanakan langkah banding....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
BeritaFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
BeritaIndonesia resmi mengoperasikan SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ke-5. 000 yang menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di tanah air....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bruno Fernandes Kunci Kemenangan, Casemiro Berpisah di Old Trafford
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
Artikel Terbaru
Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
Tautan Sahabat
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- IDAI Tegaskan ASI Standar Emas, Bukan Susu Formula
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Gizi Buruk dan Stunting Anak
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- Pemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
- 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia