Lokasi: Bisnis >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Bisnis28458 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yr2vilo2c.html
Sebelumnya: Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
Berikutnya: Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Artikel Terkait
PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
BisnisPeriklindo bersama Dyandra Promosindo kembali menggelar Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 pada 29 Oktober hingga 1 November 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta dengan tema "The Future of A Clean and Efficient Mobility". Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung perkembangan industri berdasarkan capaian luar biasa pada tahun sebelumnya....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaAwal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
BisnisKasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pimpinan ponpes di Kecamatan Jambon berinisial JYD telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap santri dan saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
BisnisAnggaran pengadaan iPhone untuk Pemerintah Kabupaten menjadi sorotan di tengah kebijakan pengencangan ikat pinggang belanja barang. Rencana tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada Tahun Anggaran 2026....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Roberto Martinez Latih Portugal di Piala Dunia 2026
- Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
- Pria Ngaku Polisi di Garut Rusak Rumah Anggota DPR
- Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
- Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia
- KWT Srikandi Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming
Artikel Terbaru
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
Ibunda As'ad Aras Akui Firasat Buruk Sebelum Penangkapan
Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
PSG Pemanasan Sempurna Setara Laga Champions, Arsenal Jadi Sasaran
Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
Tautan Sahabat
- Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
- KPK: Monopoli BPK Hitung Kerugian Negara Hambat Korupsi
- Kemendikdasmen Tegaskan Deep Learning Bukan Kurikulum Baru
- Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas karena Tak Tahan Tersangka
- Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif
- Menlu Kecam Tentara Israel Paksa 9 WNI Sujud Tangan Terikat
- BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok