Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan747 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yoof239fe.html
Artikel Terkait
Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
KesehatanKejaksaan Negeri (Kejari Serang) mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Serang dengan nominal Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per permohonan. Kepala Kejari Serang Dado Achmad Akroni menyatakan pungli tersebut sudah berlangsung sejak 2021 dengan tarif tidak seragam tergantung jenis permohonan....
Baca SelengkapnyaWHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
KesehatanWHO merilis laporan yang menyoroti bahaya rokok elektrik atau vape yang dipasarkan dengan rasa manis menyerupai permen dan buah-buahan, terutama karena strategi ini menargetkan anak muda dan remaja. Laporan tersebut dirilis menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei, dengan fokus tahun ini pada kecanduan nikotin....
Baca SelengkapnyaSenam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
KesehatanSenam ergonomik membantu mengurangi keluhan nyeri sendi dan menjaga kestabilan kadar asam urat, serta melancarkan peredaran darah, meningkatkan fleksibilitas tubuh, hingga memperbaiki suasana hati. Roida, seorang instruktur senam, menjelaskan bahwa senam ergonomik dirancang dengan gerakan ringan sehingga aman dan mudah diikuti oleh berbagai kelompok usia....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
Artikel Terbaru
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
Andi Gani Tinjau Museum Marsinah Jelang Peresmian Prabowo
Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
Tautan Sahabat
- Bank bjb Cetak Laba Positif di Triwulan I 2026
- Amplop Nomor 1 Misterius di Kasus Suap Bea Cukai
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
- Prabowo Minta Pernyataan Tak Ditelan Mentah, Misbakhun Angkat Bicara
- Sejarah dan Makna Hari Reformasi 21 Mei
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank