Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Pendidikan3164 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ymv2mmnik.html
Artikel Terkait
Pedro Acosta P1, Murid Rossi P2 di Grid MotoGP Catalunya
PendidikanPedro Acosta sukses merebut pole position sekaligus membuka peluang meraih kemenangan sprint keduanya di kelas utama MotoGP, setelah yang pertama di Buriram. Rider pabrikan KTM itu melanjutkan performa impresif yang sudah ia tunjukkan sejak Jumat dan mencatat waktu terbaik pada Q2....
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
PendidikanFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
Baca SelengkapnyaIbadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
PendidikanElio (23) bersama tiga rekan kerjanya, Rey, Aci, dan Maulida, datang ke gereja untuk beribadah. Keempatnya bekerja di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- Manchester City Pangkas Jarak dari Arsenal Usai Bantai Palace
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
Artikel Terbaru
Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
Tautan Sahabat
- Legislator Demokrat: Ekonomi Tumbuh, Rakyat Kecil Belum Rasakan
- 3 Oknum TNI Sampaikan Nota Pembelaan Besok
- 50 Ucapan Menyentuh untuk Hari Keanekaragaman Hayati 2026
- Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
- Kunjungan Wakil Ketua DPR ke BEI Jadi Sinyal Sikap Negara
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel
- Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Sidang Suap Bea Cukai
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah