Lokasi: Berita >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Berita81 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Liga Saudi Siapkan Trofi Asli untuk Al Nassr, Al Hilal Dapat KW

    Berita

    Ketatnya persaingan perebutan gelar juara Liga Pro Saudi musim ini memaksa operator liga menyiapkan dua skenario penyerahan trofi secara bersamaan. Menurut laporan Al Aawsat, dua trofi untuk merayakan juara disiapkan di dua stadion berbeda, tempat pertandingan terakhir digelar....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?

    Berita

    Ibadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN

    Berita

    Kementerian Koperasi RI meluncurkan program kolaborasi baru untuk mengoptimalkan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP) dalam mendukung keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini menjadi langkah baru agar masyarakat desa dan kelurahan tidak hanya lebih mudah membayar iuran JKN, tetapi juga bisa mengakses layanan kesehatan langsung di koperasi....

    Berita

    Baca Selengkapnya