Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup7661 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yk3avdph2.html
Artikel Terkait
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
Gaya HidupEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
Gaya HidupErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
Gaya HidupSarwendah buka suara melalui tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi tegas terkait kabar kunjungannya ke Gunung Kawi. Abraham, selaku kuasa hukum, membantah keras jika kunjungan ibu tiga anak tersebut dikaitkan dengan ritual mistis demi kekayaan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kecelakaan Kereta dan Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
- Jennifer Coppen Sebut Justin Hubner Mirip Mendiang Dali Wassink
- Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
Artikel Terbaru
China Ungguli AS dalam Jumlah Mitra Dagang Global
Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
Kenny Austin Deg-degan Jelang Amanda Manopo Melahirkan
Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
Klasemen MotoGP 2026: Diggia Teror Martin Usai Kecelakaan Marquez
Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
Tautan Sahabat
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
- Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
- Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
- Nasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
- Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
- Prabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing