Lokasi: Berita >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Berita29 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yj4cte2sh.html
Artikel Terkait
Leo/Daniel Juara Thailand Open, Pelatih Peringatkan Konsistensi
BeritaChafidz bersyukur seluruh proses pertandingan berjalan lancar tanpa kendala cedera fisik pada Senin (18/5/2026). Menurutnya, aspek nonteknis menjadi faktor penentu utama dalam kebangkitan performa Leo/Daniel....
【Berita】
Baca SelengkapnyaTampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
BeritaTaufik alias Gembel ditangkap polisi setelah terlibat aksi kejahatan bersama tiga rekannya yang masih buron pada Senin (4/5/2026) pukul 02. 25 WIB....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMemilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
BeritaZulhas menegaskan pemilahan mandiri oleh warga merupakan syarat mutlak agar sampah bisa dikonversi menjadi energi. Sosok yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan hambatan utama saat ini adalah mencampur sampah organik, anorganik, dan bahan beracun....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
Artikel Terbaru
Jumpa Pasangan Muda China, Fajar/Rian Uji Nyali di Thailand Open
Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
Tautan Sahabat
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka