Lokasi: Kesehatan >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Kesehatan6334 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/y822hccpy.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
KesehatanMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
KesehatanFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
KesehatanPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Mesir Perkuat Pertahanan Udara Arab Saudi, UEA, Kuwait
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
Artikel Terbaru
Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
Tautan Sahabat
- Kapal Relawan Gaza Dicegat Israel, Ini Pesan Jurnalis Republika
- 14 Jam Mewah Palsu Terpidana Asabri Dimusnahkan
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- KPK Ungkap Aliran Dana, Hilman Latief Bantah Ditanya soal Uang Haji
- Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
- Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
- Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Sidang Suap Bea Cukai
- Jaksa Agung: Pemenang Lelang Barang Rampasan Dilindungi Hukum
- Yani Panigoro Terpilih Jadi Ketua PPTI, Bukan Dokter