Lokasi: Otomotif >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Otomotif446 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Marinus Gea Minta Kanwil HAM Banten Lindungi Buruh

    Otomotif

    Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, menyoroti program sosialisasi terhadap 65 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dipaparkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM Banten). Marinus menilai efektivitas program tersebut perlu ditinjau kembali karena isu perlindungan buruh dan hak pekerja seharusnya mendapat perhatian lebih besar di Banten yang merupakan daerah industri....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi

    Otomotif

    TB Hasanuddin mengecam keras tindakan intersepsi dan penangkapan yang dilakukan Angkatan Laut asing. Menurut politikus PDI Perjuangan itu, tindakan tersebut melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional, Hukum Humaniter Internasional, serta Konvensi Jenewa....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti

    Otomotif

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya