Lokasi: Properti >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Properti24 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/y5yownreq.html
Sebelumnya: Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
Berikutnya: Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
Artikel Terkait
Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
PropertiBhayangkara Presisi menang lewat pertarungan empat set dengan skor 25-19, 25-27, 25-19, dan 25-21 di GOR Terpadu Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat. Kemenangan ini diraih lewat perjuangan tidak mudah karena Zhaiyk beberapa kali mampu memberikan tekanan, terutama pada set kedua dan keempat....
【Properti】
Baca Selengkapnya11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
PropertiJaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
PropertiKomnas HAM segera memanggil Menteri Agama untuk meminta penjelasan terkait kebijakan penutupan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyusul dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh pondok terhadap santriwati. Anis, perwakilan Komnas HAM, menyatakan pemanggilan itu karena kebijakan pesantren berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
Artikel Terbaru
Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
Tautan Sahabat
- Festival Jakarta Great Sale 2026 Diskon 70 Persen Sambut HUT DKI
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga