Lokasi: Berita >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Berita5 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/y4nnlzfsv.html
Artikel Terkait
Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Jaga Pasokan LPG
BeritaPertamina Patra Niaga memastikan PG1 dan PG2 merupakan kapal kembar (sister ship) dengan spesifikasi identik yang dirancang untuk mengangkut Liquefied Petroleum Gas (LPG) dalam skala besar secara aman dan efisien. Kedua kapal ini memiliki kapasitas muat sekitar 80....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
BeritaPegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus, mengecam pernyataan yang menyebut rakyat kecil tidak terpengaruh oleh fluktuasi kurs dolar AS. Tulus menegaskan pernyataan itu menggelikan dan menyesatkan karena ketergantungan Indonesia terhadap produk impor sangat tinggi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
BeritaRupiah melemah hingga menyentuh level Rp17. 527 per dolar AS pada perdagangan Kamis (14/5/2026) siang....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
- Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
- Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
Artikel Terbaru
Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
Koperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global
Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
Tautan Sahabat
- Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
- Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
- Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Afgan Cedera Pita Suara Akibat Terlalu Banyak Job
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel