Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti293 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xutvbo6oe.html
Sebelumnya: Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Berikutnya: Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Artikel Terkait
PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
PropertiIndonesia resmi mengoperasikan SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ke-5. 000 yang menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di tanah air....
【Properti】
Baca Selengkapnya4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
PropertiN. Rizky (30) tewas dianiaya enam orang di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (2/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
PropertiBMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Bali pada periode Rabu, 13 Mei 2026 pukul 08. 00 WITA hingga Kamis, 14 Mei 2026 pukul 08....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Pemkab Dogiyai Temukan Kebocoran Anggaran Rp 3,7 Miliar
- Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
- Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
- Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades
Artikel Terbaru
Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Bengkulu dan Jawa Tengah
Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
Ibunda As'ad Aras Akui Firasat Buruk Sebelum Penangkapan
Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Besok
Tautan Sahabat
- Pegadaian Raup Laba Rp4,38 Triliun, Melonjak 87 Persen
- Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani
- Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI
- Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
- IHSG Ambles 2,55 Persen Usai Dibuka Menguat, Apa Sebabnya?
- Biaya Jual Mahal di Marketplace Keluhkan Pelaku UMKM
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Kemendag: Pelemahan Rupiah Belum Pengaruhi UMKM Kriya
- Hilirisasi Tebu Targetkan Indonesia Mandiri Gula
- KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa