Lokasi: Properti >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Properti78491 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ratu Sofya Balik Somasi Ibunda Usai Promo Film Seret

    Properti

    Polemik kewajiban promosi film memunculkan somasi dari Ratu Sofya yang disebut ditujukan kepada orang tuanya terkait persoalan honor. Intan Masthura mengungkapkan honor syuting Ratu sejak awal ditransfer ke rekening ayahnya karena berkaitan dengan administrasi kontrak....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR

    Properti

    SMAN 1 Pontianak memastikan tidak akan mengikuti final ulang LCC Empat Pilar MPR setelah sebelumnya memprotes hasil lomba. Pihak sekolah melalui pernyataan resmi menegaskan bahwa protes yang dilayangkan bukan bertujuan menjatuhkan kredibilitas lembaga manapun....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • KPK Selidiki Penukaran Valas Tersangka Suap Bea Cukai

    Properti

    Penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami keterangan pemilik money changer untuk melacak pertukaran mata uang asing (valas) yang diduga dilakukan tersangka Sisprian Subiaksono (SIS) dalam kasus pencucian uang hasil suap. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Budi Sugeng Subagio, mengungkapkan bahwa saksi sebagai pemilik money changer diperiksa terkait dugaan penukaran valas oleh mantan Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC tersebut....

    Properti

    Baca Selengkapnya