Lokasi: Teknologi >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Teknologi23 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xp9nssfvb.html
Artikel Terkait
Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
TeknologiKode redeem Genshin Impact yang tidak dapat ditukar menandakan kode tersebut sudah tidak berlaku lagi. Game Genshin Impact masih menjadi salah satu permainan populer hingga saat ini....
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
TeknologiKemenkes RI menerbitkan Surat Edaran nomor 2 tentang aturan penulisan nama Menteri Kesehatan dalam naskah dinas dan dokumen resmi. Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Desember 2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal ini mengatur tata cara penulisan untuk dokumen yang ditandatangani secara basah (manual) maupun elektronik....
Baca SelengkapnyaIrjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
TeknologiIrjen Pol. Kalingga Rendra Raharja resmi menggantikan Irjen Pol....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
Artikel Terbaru
Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
Tautan Sahabat
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
- Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
- Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK