Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup663 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xjnavgaf0.html
Artikel Terkait
Rakernas PB IWbA Soroti Regenerasi Atlet Woodball
Gaya HidupRapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Woodball Indonesia (PB IWbA) menjadi agenda tahunan yang krusial untuk merumuskan program kerja strategis dan memperkuat pengembangan olahraga woodball di Indonesia. Ketua Umum PB IWbA, Aang Sunadji, menegaskan Rakernas tahun ini berfungsi sebagai forum evaluasi dan wadah koordinasi antara pengurus pusat dan daerah....
Baca SelengkapnyaSenggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
Gaya HidupSeorang anggota TNI berinisial RN (23) diduga menembak rekannya sesama oknum TNI hingga tewas di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Palembang, pada Sabtu (16/5/2026) dini hari sekitar pukul 02. 40 WIB....
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
Gaya HidupAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Polisi Tewas Tabrak Truk Parkir Rusak di Konawe
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
- Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
- 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling
- Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
Artikel Terbaru
Republika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jawa Barat dan Sulut
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Prakiraan Cuaca Sorong 17 Mei 2026: Hujan Ringan
Tautan Sahabat
- Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- FPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi