Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xjbb18sdp.html
Artikel Terkait
Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
OtomotifPolwan Brigpol IT digerebek suaminya saat bersama pria lain di kawasan Kudamati, Kota Ambon. Informasi yang beredar menyebutkan IT digerebek di kamar saat berduaan dengan pria berinisial BM, namun kabar tersebut kemudian dibantah....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
OtomotifPolisi menangkap pelaku pengrusakan ambulans yang viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 11....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
OtomotifMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
Artikel Terbaru
Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
Tautan Sahabat
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
- iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
- Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
- Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
- Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
- Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya