Lokasi: Berita >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei
Berita34627 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026. Calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses persyaratan serta mekanisme pendaftaran melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.
Jadwal SPMB ini mencakup seluruh jenjang pendidikan negeri di Kota Tangerang Selatan pada tahun ajaran 2026. Proses pendaftaran untuk jenjang SMP Negeri juga telah diatur dalam kalender yang sama, meskipun rincian tanggal spesifiknya belum dirilis dalam unggahan tersebut. Pemerintah daerah melalui Dikbud Tangsel mengimbau masyarakat untuk memantau terus informasi terbaru melalui kanal resmi guna menghindari kesalahan data.
Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara online dengan sistem yang terintegrasi. Website resmi Dikbud Tangsel menjadi satu-satunya sumber valid untuk mengunduh formulir, syarat dokumen, dan jadwal verifikasi. Orang tua diharapkan segera menyiapkan berkas seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan NISN untuk kelancaran proses pendaftaran anak.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xgcot5ekx.html
Artikel Terkait
Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
BeritaGoogle menghadirkan fitur Ultra HDR yang membuat warna foto dan video lebih hidup serta detail gambar lebih jelas. Google juga menyematkan stabilisasi video bawaan agar hasil rekaman tetap stabil meskipun pengguna berjalan, bergerak, atau merekam sambil beraktivitas....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
BeritaNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
BeritaWartawan Tribunnews. com, Ibriza Fasti Ifhami, memantau langsung di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo dan menemukan tiga booth wawancara untuk pemohon paspor yang masing-masing dilayani seorang petugas customer service....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
Enrique Riquelme Siapkan Dana Rp3,9 Triliun Lawan Florentino Perez
FPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel
Tautan Sahabat
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
- PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
- Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN