Lokasi: Properti >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Properti9998 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton di Semua Perangkat

    Properti

    TVRI dan Folago meluncurkan platform digital Folaplay untuk menyiarkan seluruh 104 pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 secara gratis dan berbayar. "TVRI berkomitmen menghadirkan tayangan Piala Dunia FIFA 2026 yang dapat dinikmati secara luas oleh seluruh masyarakat Indonesia," ujar Rika di Kantor Kemenkominfo....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • KPK Cecar Belasan Pejabat Tulungagung soal E-Katalog Bupati

    Properti

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa belasan saksi secara maraton selama dua hari berturut-turut pada Kamis hingga Jumat, 21-22 Mei 2026, di Kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mengonfirmasi aliran dana haram dan kongkalikong proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pemeriksaan pada Kamis melibatkan sembilan saksi dari jajaran kepala dinas dan ajudan bupati, antara lain Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Deni Susanti, Kepala Dinas Perhubungan Iswahjudi, Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Nina Hartiani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Agus Sulistiono, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Slamet Sunarto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Suparni, Kepala Dinas Perikanan Robinson Parsaoran Nadeak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Erwin Novianto, serta Ajudan Bupati Sugeng Riadi....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus

    Properti

    Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Pengawasan MA. Julio menyatakan laporan itu diajukan karena hakim di persidangan mengucapkan kata tidak pantas seperti "goblok"....

    Properti

    Baca Selengkapnya