Lokasi: Otomotif >>
Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026
Otomotif7 Dilihat
RingkasanProgram Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kemenag-Buka-Beasiswa-Program-Doktor-Kajian-Keagamaan-2026.jpg)
Program Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner.
Ruchman, selaku Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), menyatakan bahwa program ini dirancang untuk melahirkan peneliti dan akademisi yang mampu mengembangkan peran agama dalam menjawab isu strategis global. Pendekatan interdisipliner mendorong peserta menghasilkan riset orisinal dengan metodologi mutakhir yang relevan dengan tantangan dunia seperti perdamaian, keadilan sosial, dan keberlanjutan. "Kami ingin menghadirkan lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga mampu membawa perspektif lokal ke panggung global, terutama dalam membangun narasi keagamaan yang moderat dan solutif," ungkap Ruchman.
ICRS merupakan kolaborasi tiga perguruan tinggi ternama di Yogyakarta, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). Peserta yang lolos seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit dapat memilih program studi seperti Kajian Agama dan Lintas Agama, Studi Perdamaian dan Konflik, serta Pembangunan Berkelanjutan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xcx8mk0rt.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
OtomotifMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
OtomotifPolitikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti pentingnya batasan yang jelas bagi para pegiat homeless yang mengandalkan kerja jarak jauh, kolaborasi lintas kota atau negara, pendanaan komunitas, hibah, crowdfunding, hingga berbagai sumber dana lainnya. Ia menegaskan jangan sampai praktik ini tumbuh subur dan dijadikan alat oleh sekelompok orang yang memiliki misi tertentu....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaLarangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
OtomotifBAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
- Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
- MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
- Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
Artikel Terbaru
American Airlines Hentikan Penerbangan ke Israel Hingga 2027
Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
Tautan Sahabat
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Keluarga Kacab Bank BUMN Gugat Aturan Peradilan Militer
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang