Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita516 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xc16vim61.html
Sebelumnya: Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
Berikutnya: Blokade AS, Iran Imbau Warga Hemat BBM dan Listrik
Artikel Terkait
Drone Hizbullah Hambat 70 Persen Serangan Israel di Lebanon
BeritaEvaluasi militer Israel mengungkap data yang jauh dari positif terkait penyediaan sistem dan sarana untuk mendeteksi serta mencegat drone peledak. Situasi ini terjadi di tengah meningkatnya penggunaan drone FPV (first person view) dan amunisi berkeliaran oleh Hizbullah di front utara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
BeritaMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Berita】
Baca SelengkapnyaTiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
BeritaPenjambretan ponsel terjadi di depan SD Santa Ursula, Jalan Pos No. 2, Pasar Baru, Sawah Besar, saat korban hendak menyeberang jalan sambil memainkan Samsung Galaxy S23....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Artikel Terbaru
Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
Tautan Sahabat
- Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen
- Jadwal AVC Champions 2026: JBP Berpotensi Jumpa Juara Bertahan
- Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
- Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
- Leo/Daniel Selamatkan Indonesia, Denmark Juara Thailand Open 2026
- Persaingan Men Elite Indonesian Downhill 2026 Diprediksi Panas
- Tim Voli Wahana Kuningan Incar Gelar Juara U-19
- Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
- Kiandra Ramadhipa Peringkat 3 Klasemen Red Bull Rookies Cup