Lokasi: Berita >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Berita1728 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/x9rh7ug6d.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
BeritaLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
BeritaAKP Yohanes Bonar Adiguna kini ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri....
【Berita】
Baca SelengkapnyaJokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
BeritaDevi Putri, perwakilan panitia kegiatan, menyampaikan sekitar 25 peserta mengikuti sesi yoga yang digelar di lokasi dengan suasana asri. Peserta datang dari berbagai daerah seperti Ponorogo hingga Semarang....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menlu Singapura Dukung RI Hadapi Krisis Energi
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
- Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
- DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
Artikel Terbaru
Persib Wajib Waspada, Persijap Siap Rusak Pesta Juara
ART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
Tautan Sahabat
- Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Rindu Tak Pasti
- D'Masiv Kembali ke Indie, Rilis Logo Pesawat Kertas dan Lagu Inggris
- Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
- Paula Verhoeven Pamer KTP Baru, Singgung Status Jodoh
- Kolaborasi Band Rock dan Heri Santoso Bangkitkan Musik Daerah
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
- Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
- Keluarga Nikita Mirzani Bantah TPPU, Minta Keadilan