Lokasi: Pendidikan >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Pendidikan3 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/x8gnujpcs.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
PendidikanKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
Baca SelengkapnyaTasya Farasya Cari Pasangan Tak Toxic Usai Cerai
PendidikanMajelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan tersebut. Kegagalan dalam rumah tangga tidak membuat Tasya Farasya trauma....
Baca SelengkapnyaCalvin Dores Tawarkan Jual Mata, Rikki Hwang Minta Daftar Harga
PendidikanCalvin Dores, putra mendiang musisi Dedy Dores, mengaku ingin menjual matanya karena kesulitan ekonomi. Rikki merespons pernyataan Calvin Dores dengan menulis, "Teruntuk Calvin Dores, ditunggu pricelist selanjutnya selain mata," di media sosial....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
- Anrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel
- 5 Alasan Wajib Nonton Citadel Season 2 Prime Video
- Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
- Nicolas Cage Jadi Spider-Noir, Tayang 27 Mei 2026
- Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
Artikel Terbaru
Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
Antonio Blanco Jr Belajar Memanah untuk Serial Asmara Asrama
Jadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV
Tautan Sahabat
- IDAI Tegaskan ASI Standar Emas, Bukan Susu Formula
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil