Lokasi: Hikmah >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Hikmah4452 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/x6rf5cnt5.html
Artikel Terkait
Carrick Dekati Status Manajer Tetap MU Usai Bawa ke UCL
HikmahMichael Carrick resmi direkomendasikan sebagai pelatih tetap Manchester United setelah performa impresifnya sejak menjabat sebagai pelatih sementara pada 13 Januari 2026. The Athletic melaporkan bahwa keputusan ini akan diajukan dalam rapat eksekutif klub, meski persetujuan akhir masih menunggu keputusan pemilik INEOS, Sir Jim Ratcliffe....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
HikmahMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
HikmahPolisi menggagalkan rencana aksi balap liar dan membubarkan pesta minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Petugas mengangkut sejumlah remaja beserta kendaraan bermotor mereka ke Mapolsek Pamulang untuk menjalani pendataan dan pembinaan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Mourinho Buka Suara soal Masa Depan, Kembali ke Madrid
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Artikel Terbaru
Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
Tautan Sahabat
- SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 191
- Kemenag Buka Simulasi TOEFL, TOAFL, Tes Skolastik BIB
- Kunci Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 15 Merdeka
- 65 Soal IPAS Kelas 1 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
- 50 Soal PAT Bahasa Inggris Kelas 7 Semester 2 dan Jawaban
- Beasiswa Double Degree Kemenag 2026 Masih Dibuka
- Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka