Lokasi: Bisnis >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Bisnis3 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/x3vbqc9fg.html
Artikel Terkait
Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan
BisnisFabrizio Romano melaporkan bahwa Jose Mourinho akan segera kembali ke Real Madrid setelah laga terakhir musim ini melawan Athletic Club untuk menyelesaikan detail akhir kontrak. "Semua kesepakatan sudah disetujui secara lisan antara Mourinho dan manajemen Real Madrid....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaSatgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
BisnisPolisi telah melakukan upaya paksa terhadap 173 orang tersangka dan menangkap 38 pelaku melalui tim pemburu khusus. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa aksi kejahatan jalanan ini telah menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan di masyarakat....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
BisnisGubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menandatangani nota kesepakatan integrasi ribuan kamera pengawas di Balai Agung, Jakarta pada Senin (18/5/2026) guna memperkuat sistem keamanan dan pemantauan ibu kota. Kerja sama ini menggabungkan kamera dari berbagai BUMD, organisasi perangkat daerah (OPD), serta sarana lalu lintas ke dalam satu sistem pemantauan bersama untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kota....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Dugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA, Belum Ada Bukti Valid
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Happy Asmara dan Pikachu Rilis Video Kopi Dangdut
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- DPR Bongkar Oligopoli Pencekik Sineas Indie
- Prabowo Minta Pernyataan Tak Ditelan Mentah, Misbakhun Angkat Bicara
- Kemendikdasmen Tegaskan Deep Learning Bukan Kurikulum Baru
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
- Puasa Tarwiyah Idul Adha, Ini Keutamaan Menurut Hadis
- Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara