Lokasi: Travel >>

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka

Travel1 Dilihat

RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka

Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.

Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.

Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.

Tags:

Artikel Terkait

  • Raul dan Matarazzo Jadi Opsi Jika Mourinho Batal ke Madrid

    Travel

    Nama Jose Mourinho dalam beberapa pekan terakhir santer disebut menjadi kandidat utama untuk menggantikan Alvaro Arbeloa di kursi pelatih Los Blancos pada akhir musim nanti. Pelatih asal Portugal tersebut disebut telah melakukan pembicaraan intensif dengan presiden klub, Florentino Perez, terkait kemungkinan kembali ke Santiago Bernabeu untuk periode kedua....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir di Bengkulu dan Kepri

    Travel

    Beberapa wilayah di Pulau Sumatra diprediksi mengalami hujan petir pada Sabtu, 23 Mei 2026, sehingga masyarakat diminta tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. Kondisi cuaca ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dinamika atmosfer di masing-masing daerah....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Travel

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Travel

    Baca Selengkapnya