Lokasi: Kesehatan >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Kesehatan28246 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Operasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan

    Kesehatan

    India meluncurkan Operasi Sindoor yang menyerang sembilan target terkait Lashkar-e-Taiba (LeT) dan Jaish-e-Mohammed (JeM), termasuk markas LeT di Muridke dan kompleks JeM di Bahawalpur, demikian dikutip dari National Interest pada Kamis (14/5/2026). Pakistan saat itu menolak argumen tersebut dan menilai dampak utama Operasi Sindoor bukan hanya kerusakan fisik terhadap target militan, melainkan perubahan perhitungan biaya politik dan militer terkait terorisme lintas batas....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti

    Kesehatan

    AK (42), seorang pendidik agama sekaligus ayah kandung korban, ditahan sejak Rabu (13/5/2026) atas kasus pencabulan terhadap kedua anaknya sendiri. Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan langsung menjemput serta memproses pelaku....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil

    Kesehatan

    Polisi Yogyakarta mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah kontrakan di Dusun Wonokerso, Padukuhan Randu, Kelurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Rumah tersebut dikontrak oleh seorang perempuan berinisial ORP yang diduga menjalankan praktik penampungan bayi hasil hubungan di luar nikah....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya