Lokasi: Travel >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Travel313 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wwbkdndkh.html
Artikel Terkait
Messi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
TravelInter Miami berhasil mengalahkan Portland Timbers dengan skor 2-0 di Nu Stadium pada pertandingan terbaru mereka. Dua gol yang dicetak oleh The Herons memastikan tim asuhan Lionel Messi meraih tiga poin penuh....
【Travel】
Baca SelengkapnyaUpacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
TravelPresiden Soekarno menetapkan peringatan Hari Kebangkitan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 untuk mengenang berdirinya organisasi pergerakan nasional. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah merilis Pedoman Peringatan ke-118 Harkitnas Tahun 2026....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
TravelOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- 5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
Artikel Terbaru
Borneo FC Tertahan 0-0, Gagalkan Hattrick Persib Meredup
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
Korlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
Tautan Sahabat
- Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
- Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
- AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
- Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek
- Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
- Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan